Sehari Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Dimana Saja Lokasinya

 


Batusangkar, KaToLNT - Tiga orang diduga pelaku Penyalahgunaan Narkoba ditangkap Satuan Res Narkoba Polisi Resor (Polres) Tanah Datar di 3 (tiga) tempat berbeda, Senin (15/8/2022).

Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui Kasubag Humas AKP. Desfi Arta melalui rilisnya Selasa (16/8/2022) mengungkapkan, pelaku pertama yang diamankan seorang laki-laki RRP, 29 tahun warga Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

"Terduga pelaku RRP yang keseharian bekerja swasta ditangkap di jorong Mandahiling Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung. Saat diamankan, didapati pada terduga RRP 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu," katanya.

Dikatakan Desfi, selang setengah jam kemudian tim bergerak ke Jorong Bebussalam Nagari Pasie Laweh kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya, seorang pria berinisial LS, 40 tahun.

Baca juga : Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ini Kata Ketua DPRD Terkait Tema HUT RI

"Pada terduga pelaku LS, tim berhasil mengamankan 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1 (satu) set alat hisab Shabu/bong," terangnya.

Berdasarkan pengembangan dari kedua terduga pelaku sebelumnya, tambah Desfi, Kasat Narkoba Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP Yaddi Purnama langsung memimpin tim kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.

"Di sana, Tim berhasil menangkap 1 (satu) orang laki-laki berinisial GT, 31 tahun warga Nagari Balai Tangah kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku GT, Tim mengamankan 1 (satu) paket ukuran sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik bening dalam kotak rokok," kata Desfi.

Baca juga : Temukan 149 Objek, Wabup Lakukan Rakor Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Danau Singkarak

Proses penangkapan ketiga pelaku tidak ada perlawanan berarti, dan pada saat penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut, ikut disaksikan oleh masyarakat setempat.

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ril/fjr)


Diberdayakan oleh Blogger.