Sehari Tiga Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap, Dimana Saja Lokasinya
Batusangkar, KaToLNT - Tiga orang diduga pelaku Penyalahgunaan
Narkoba ditangkap Satuan Res Narkoba Polisi Resor (Polres) Tanah Datar di 3
(tiga) tempat berbeda, Senin (15/8/2022).
Kapolres Tanah Datar AKBP. Ruly Indra Wijayanto melalui
Kasubag Humas AKP. Desfi Arta melalui rilisnya Selasa (16/8/2022) mengungkapkan, pelaku pertama yang diamankan
seorang laki-laki RRP, 29 tahun warga Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
"Terduga pelaku RRP yang keseharian bekerja swasta
ditangkap di jorong Mandahiling Nagari Sumanik Kecamatan Salimpaung. Saat
diamankan, didapati pada terduga RRP 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu,"
katanya.
Dikatakan Desfi, selang setengah jam kemudian tim bergerak
ke Jorong Bebussalam Nagari Pasie Laweh kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah
Datar dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku lainnya, seorang pria
berinisial LS, 40 tahun.
Baca juga : Dengar Pidato Kenegaraan Presiden RI, Ini Kata Ketua DPRD Terkait Tema HUT RI
"Pada terduga pelaku LS, tim berhasil mengamankan 1
(satu) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 1
(satu) set alat hisab Shabu/bong," terangnya.
Berdasarkan pengembangan dari kedua terduga pelaku
sebelumnya, tambah Desfi, Kasat Narkoba Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar AKP
Yaddi Purnama langsung memimpin tim kembali bergerak menuju Nagari Simpuruik
Kecamatan Sungai Tarab Kabupaten Tanah Datar.
"Di sana, Tim berhasil menangkap 1 (satu) orang
laki-laki berinisial GT, 31 tahun warga Nagari Balai Tangah kecamatan Lintau
Buo Utara Kabupaten Tanah Datar. Pada terduga pelaku GT, Tim mengamankan 1
(satu) paket ukuran sedang Narkotika jenis Shabu yang terbungkus dengan plastik
bening dalam kotak rokok," kata Desfi.
Baca juga : Temukan 149 Objek, Wabup Lakukan Rakor Penyelamatan Danau Prioritas Nasional, Danau Singkarak
Proses penangkapan ketiga pelaku tidak ada perlawanan
berarti, dan pada saat penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut, ikut
disaksikan oleh masyarakat setempat.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta barang bukti dibawa
ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ril/fjr)
