Masyarakat Resah, Polres Turunkan Tim Gabungan
Batusangkar, KatoLNT - Sudah meresahkan masyarakat karena beresiko tinggi terjadinya kecelakaan, Polisi Resort (Polres) Tanah Datar menurunkan tim gabungan untuk merazia balapan liar dan penggunaan knalpot racing di beberapa titik lokasi di Kota Batusangkar.
Kapolres Tanah Datar melalui Kabag Rem diwakili Kasat Sabara Iptu Aswirman kepada media, Sabtu (17/4/2022) malam menyampaikan, pihaknya menurunkan sebanyak 40 personil dari satuan Lantas, Sabara dan Reserse.
"Tim dibagi menjadi tiga grup, dan bakal menyisir lokasi-lokasi yang diduga bakal digunakan untuk aksi balap liar ataupun kebut-kebutan," katanya.
Disebutkan Aswirman, kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama dari suara bising knalpot racing ataupun dari aksi kebut-kebutan.
"Setiap malam Minggu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga keamanan di Wilayah Hukum masing-masing. Yang terdiri dari group A, B dan C, untuk malam ini group C yang langsung saya pimpin," sampainya.
Diungkapkan dia, saat ini cukup banyak generasi muda yang tidak mementingkan keselamatan diri sendiri atau orang lain dengan menggelar aktivitas balapan liar atau kebut-kebutan yang bisa menyebabkan kecelakaan.
"Seperti seminggu lalu, ada kecelakaan di depan Kantor Wali Nagari Baringin. Sebelumnya juga terjadi di Puncak Pato. Karena sangat meresahkan, maka tim diturunkan, dan kondisi di lapangan petugas sama mereka seperti main kucing-kucingan," terangnya.
Dalam aksi malam ini, kata Aswirman, petugas sudah mengamankan sebanyak 3 Unit Motor roda dua yang memakai knalpot Racing tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
"Kendaraan kita amankan di Kantor Lantas Kampung Teleng. Kalau mereka sudah membawa surat-surat kendaraan silahkan jemput kembali, nanti mereka disuruh mencopot Knalpot Racing diganti dengan Knalpot standar kembali," tegasnya.
Baca juga : Kekeringan Melanda Tanah Datar, Petani Diajak Ikut AUTP
Terakhir, Aswirman menghimbau masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas, pakai knalpot standar, lengkapi surat-surat kendaraan.
"Jalan raya bukan milik kita saja, sayangi nyawa, jaga keselamatan diri sendiri dan orang lain dengan berkendara sesuai aturan," tukasnya. (ril/fjr)
