Tim Tarantula Amankan Pemuda di Rumah Orangtuanya di Lima Kaum
KaToLNT - Tim Tarantula Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar kembali mengamankan seorang pemuda AR, 21 tahun yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Tanah Datar AKBP. Derry Indra melalui rilisnya Sabtu (3/6/2023) disampaikan Kasubag Humas Iptu. Gusrizal mengatakan, terduga pelaku AR berhasil diamankan kemarin sekira pukul 18.00 WIB di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Lima Kaum.
"Tim mendapatkan informasi terduga pelaku AR sering melakukan penyalahgunaan narkotika, untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku," ungkapnya.
Hasilnya, kata dia, tim tarantula berhasil mengamankan terduga pelaku AR yang sedang berada di rumah milik orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.
Selanjutnya, Tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip.
"Dalam penggeledahan yang ikut disaksikan Wali Jorong serta masyarakat setempat, terduga pelaku mengakui barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya," ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Th 2009, tentang Narkotika. (ril/fjr)
