Atasi RTLH, Nagari Sungayang Miliki Program Rehab untuk 10 Rumah

 


KaToLNT- Pemerintah Nagari Sungayang Kecamatan Sungayang Kabupaten Tanah Datar memiliki Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan bantuan Rp10 juta untuk masing-masing rumah. 

Wali Nagari Sungayang Nofri Edison bersama Kasi Kesra melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) atas realisasi Program RTLH, Rabu (15/3) di Jorong Balai Gadang Nagari Sungayang. 

Nofri mengatakan, kunjungannya untuk melihat perkembangan pelaksanaan Program RTLH yang dialokasikan melalui dana desa Rp10 Juta untuk 10 RTLH.


"Alhamdulillah, kegiatan berjalan baik dan lancar. Rumah yang kami kunjungi hari ini proses pengerjaan sudah dimulai dengan membuat lubang pondasi pembangunan dapur dan MCK," sampainya. 

Dikatakan Nofri disadur dari Facebooknya, pelaksanaan Program RTLH diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat yang memiliki RTLH. 

Baca juga : Sukses Tahun Lalu, Progul Bajak Gratis Meningkat 100 Hektar dan Syaratpun Labih Mudah

"Program ini bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat Sungayang yang memiliki RTLH. Diharapkan dengan program ini, masyarakat kurang mampu di Nagari kita memiliki rumah layak huni, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraannya," sampainya. (ril/fjr)

Diberdayakan oleh Blogger.