Momen HUT RI Ke 77, Sebanyak 47 Napi Terima Remisi
Batusangkar, KaToLNT - Sebanyak 47 orang Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B
Batusangkar, menerima remisi pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77
tahun 2022. Pemberian remisi dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra didampingi
Wakil Bupati Richi Aprian bersama Forkopimda, diserahkan secara simbolis kepada
perwakilan Narapidana , Rabu (17/8) di gedung indojolito Batusangkar.
Kepala Rutan Kelas II B Batusangkar Buzarjos sampaikan
pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman tersebut berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :
PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022 tentang Pemberian Remisi Umum.
Buzarjos tambahkan, sebanyak 47 orang narapidana mendapatkan
remisi di hari HUT RI ke 77 dan tiga orang dilakukan secara simbolis oleh
Bupati Tanah Datar Eka Putra di Indo Jolito Batusangkar.
“Untuk Rutan Batusangkar pemberian remisi diberikan maksimal
lima bulan, dan minimal satu bulan. Sedangkan untuk remisi bebas langsung tidak
ada,” sampai Buzarjos.
Narapidana yang diberikan remisi terdiri dari beberapa kasus
kejahatan di antaranya kasus narkoba dan kekerasan seksual.
Buzarjos berharap, yang mendapat remisi bisa segera bebas dan
kembali kepada keluarganya serta tidak lagi mengulangi kejahatannya.
"Selamat kepada yang mendapatkan remisi pada hari ini,
semoga setelah bebas dan kembali kepada keluarga mereka nanti bisa diterima
baik oleh keluarga, sanak famili juga oleh masyarakat," ungkap Buzarjos.
Baca juga : Pertama Digelar di Istano Basa Pagaruyung, Upacara Berjalan Hikmat
Sementara, Bupati Tanah Datar Eka Putra berharap kepada para
Narapidana yang hari ini diberikan remisi tidak hanya memaknai ini sebagai hak
semata.
“Pemberian remisi seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai
pemberian hak, akan tetapi merupakan apresiasi negara terhadap warga binaan
yang telah berhasil menumbuhkan perubahan perilaku selama ini,” kata Bupati.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga sampaikan ucapan selamat
kepada 47 warga binaan Lapas kelas II B Batusangkar atas remisi tahun ini,
“Saya berpesan tunjukan sikap dan perilaku yang baik selama menjalani masa pembinaan,”
pungkasnya. (ril/fjr)
