EKA PUTRA JELASKAN TIGA RANPERDA KE DPRD TANAH DATAR
Batusangkar, KatoLNT- Bupati Tanah Datar Eka Putra menjelaskan tentang tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Sidang
Paripurna DPRD Tanah Datar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani diruang rapat setempat, Senin (27/6/2022).
Tiga Ranperda itu yakni, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Ranperda tentang Cadangan Pangan dan Ranperda tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah Tuah Sepakat.
Terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Eka
mengatakan rangkaian kegiatan pengelolaan keuangan daerah harus memperhatikan
rasa keadilan, kepatutan, manfaat bagi masyarakat, sesuai keadaan dan kebutuhan
daerah serta sesuai dengan perundang-undangan.
“Peraturan daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
segera dibahas dan ditetapkan, untuk memenuhi amanat peraturan pemerintah nomor
12 tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri
dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan
daerah, dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif,
efisien, transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Eka.
Sedangkan untuk Ranperda tentang cadangan pangan, Bupati Eka
mengatakan penyelengaraan cadangan pangan di Tanah Datar tidak terlaksana
secara optimal, karena belum adanya peraturan daerah yang menjadi dasar untuk
pengadaan, pengelolaan dan penyaluran.
“Saat ini kita (Pemerintah Daerah) hanya dapat melakukan
pengadaan, untuk penyaluran belum dapat terlaksana karena belum ada peraturan
tentang cadangan pangan. Maka dari itu Ranperda ini penting untuk dijadikan
Perda agar cadangan pangan di Tanah Datar terkelola dengan baik,” ujar Bupati
Eka.
Bupati Eka juga menjelaskan Ranperda tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Tuah
Sepakat bertujuan untuk meningkatkan usahanya guna memberikan kontribusi yang
strategis dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mampu menyediakan
barang dan jasa yang bermutu bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai
kondisi, karakteristik dan potensi daerah.
Baca juga : Terima 63 Sertifikat BMD, Richi : Masih Banyak Aset Bakal Disertifikatkan
“Dengan Raperda ini, diharapkan Perusda Tuah Sepakat dapat
memberikan kontribusi yang strategis dalam peningkatan PAD,” ujar Bupati Eka yang
saat itu dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten,
Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, dan undangan lainnya. (rel/fjr)
